Diberitahukan dengan hormat kepada pelamar "Calon Pegawai" PT. BPR BKK Kota Pekalongan (Perseroda) sebagai berikut :
1. Berdasarkan seleksi administrasi oleh tim seleksi peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi. (Terlampir)
2. Keputusan tim seleksi tidak dapat diganggu gugat dan tidak ada korespodensi.
Copyright©BPR BKK Kota Pekalongan